TikTok memberikan respons terhadap regulasi pemerintah yang melarang social commerce. TikTok Indonesia menyatakan bahwa mereka akan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Namun, TikTok Indonesia juga berharap agar pemerintah mempertimbangkan dampak dari larangan ini terhadap sekitar enam juta penjual lokal dan sekitar tujuh juta kreator yang terafiliasi dengan TikTok Shop. Hal ini diungkapkan oleh juru bicara TikTok Indonesia saat dihubungi oleh Tempo pada hari Selasa, 26 September 2023.
TikTok Indonesia mengklaim bahwa mereka telah menerima keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan mengenai regulasi baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 tahun 2020 tentang perdagangan elektronik.
TikTok juga menekankan bahwa social commerce muncul sebagai solusi untuk masalah nyata yang dihadapi oleh UMKM. Oleh karena itu, perusahaan meyakini bahwa TikTok Shop didirikan untuk mendukung penjual lokal dalam berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan kunjungan ke toko online mereka.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Presiden Jokowi telah secara resmi melarang social commerce dan hanya mengizinkan media sosial untuk memfasilitasi promosi barang dan jasa tanpa transaksi langsung.
Sementara itu, TikTok mendapat kritik atas dugaan bahwa layanan TikTok Shop-nya menerapkan harga yang merugikan dengan menjual barang-barang impor dengan harga yang jauh lebih rendah. Akibatnya, UMKM lokal kesulitan bersaing dengan harga-harga ini dan mengalami kerugian besar dalam keuntungan mereka.
Comments